Cello Aditya, bayi berumur 4 hari hilang di RSIA Siti
Zachro Tambun.
Jum'at, 19
Oktober 2012, 22:42 Antique, Erik Hamzah (Bekasi)
Bayi yang diculik di Bekasi belum ditemukan. (anteve)
VIVAnews - Pasangan suami- istri, Jaja Nurdiansyah dan Sifa
Maisatul Khoirot, shock berat mendengar hasil tes DNA negatif yang didapat dari
Pusat Perlindungan Ibu dan Anak (PPIA) Polresta Bekasi, Jawa Barat.
Sebab,
dengan begitu bayi yang ditemukan beberapa waktu lalu di wilayah Cikarang
Utara, bukan Cello Aditya, anak mereka berumur empat hari, yang hilang di
sebuah rumah sakit di Tambun Selatan, pada Sabtu 15 September 2012 lalu.
Tak kuasa,
Sifa, Ibu Cello Aditya menahan kesedihan setelah mendengar hasil kesimpulan
itu. Pasangan suami-istri ini datang didampingi oleh Ketua Komisi Perlindung
Anak Indonesia (KPAI) Haris Merdeka Sirait.
Di ruangan,
Wakasat Reskrim Polresta Bekasi, AKP Suryat, menyatakan bahwa hasil tes DNA
kedua orangtua Cello Aditya tidak ada kecocokan dengan bayi yang ditemukan di
Cikarang Urata, yakni negatif pada rambut.
Artinya,
kata dia, kurang satu persen dari 99,9 persen hasil tes DNA Rumah Sakit Polri
Kramat Jati, Jakarta. "Saya sedih, Cello belum kembali," tutur Sifa,
Jumat 19 Oktober 2012.
Sebelumnya,
kegembiraan dirasakan Sifa, meski hasil tes DNA saat itu belum diketahui secara
pasti. "Istri saya merasakan dekat, berharap bayi itu adalah Cello,"
ujar Jaja Nurdiansyah.
Kendati
diketahui negatif, kedua orangtua Cello tetap berusaha meyakini dengan melakukan
uji ulang tes DNA ke rumah sakit lainnya. Adapun tes DNA kedua orangtua Cello
sudah dilakukan sejak satu bulan lalu.
Tes DNA
Lambat Diumumkan, KPAI Berang
Sementara
itu, KPAI kecewa berat dengan penangganan tes DNA keluarga Jaja Nurdiansyah.
Tes DNA ini terkait dengan penemuan bayi diwilayah Cikarang Utara, beberapa
waktu lalu. "Saya protes keras dan kecewa berat soal tes DNA yang
lamban," ujar Haris.
Kekecewaan
Haris yang datang bersama keluarga korban, terutama karena pemberitahuan yang
terlambat. "Kalau negatif, kenapa baru diumumkan. Padahal, tes DNA itu
bisa diketahui selama dua hari," kata dia.
Dia
mengatakan bahwa pihaknya hanya meminta kepastian hukum atas kasus ini.
"Seolah-olah, Tes DNA ini seperti main-main saja," jelas Haris.
Haris dan
keluarga korban berencana akan meminta surat resmi tes DNA untuk diuji ulang ke
rumah sakit lainnya. "Uji tes DNA ini akan dilakukan dalam waktu
dekat," katanya.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !